Bangun Karakter SDM yang Anti Korupsi dan Berbudaya Kerja, BISIP Sosialisasikan Zona Integritas
Bogor (11/1/24) – Tak ada kata bosan untuk menyampaikan bahwa BISIP berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI), oleh sebab itu, nilai-nilai dalam ZI harus mengakar dalam pola pikir dan perilaku SDM BISIP, tutur Nuning Nugrahani, selaku Kepala Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP). Hal ini disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Kantor BISIP, Kamis, 11 Januari 2024 dan melibatkan seluruh SDM BISIP.
Sepenting apakah ZI perlu diterapkan? Fenny Sumardiani selaku Pelaksana di Subbag TURT yang juga Tim Agen Perubahan BISIP memaparkan bahwa landasan ZI adalah PermenPANRB No 90 Tahun 2021. ZI adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Terdapat enam area ZI sebagai pendorong terwujudnya reformasi birokrasi yakni kriteria manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Setidaknya ada lima langkah strategi yang dapat diterapkan BISIP dalam membangun Zona Integritas, yakni: 1) komitmen pimpinan dan melibatkan seluruh SDM; 2) kemudahan pelayanan dengan menyediakan fasilitas dan semangat melayani; 3) membuat program yang menyentuh masyarakat; 4) melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap kegiatan/program yang dijalankan; dan 5) manajemen media untuk menyampaikan aktivitas dan inovasi perubahan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Memperkuat terwujudnya ZI di lingkup BISIP, pada kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi pola pikir dan budaya kerja oleh Yadi Rusyadi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Seluruh pegawai BISIP baik ASN maupun PPNPN, dituntut untuk memiliki pola pikir, sikap dan perilaku yang profesional, dalam hal ini mempunyai kompetensi yang memadai, kinerja tinggi, dan tentunya integritas. Masing-masing SDM mampu menciptakan budaya kerja dengan nilai-nilai yang baik, terutama menjaga kode etik dengan menghindari berbagai benturan kepentingan yang akan merusak citra diri dan organisasi.
Diakhir sosialisasi dilakukan penandatangan pakta integritas oleh seluruh SDM BISIP. Pakta integritas adalah pernyataan kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan perturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Langkah ini adalah wujud kesiapan BISIP dalam mencanangkan ZI, dan semua harus memiliki visi yang sama, mulai dari lini gerbang BISIP hingga pimpinan, tutup Nuning.